Pembahasan artikel kali ini berkaitan dengan dinamika perkembangan kasus covid-19 di Indonesia, upaya pencegahan penyebaran yang telah dilakukan seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta dampaknya bagi aktivitas perekonomian masyarakat dan umkm.
Dinamika Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia
Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia terpantau paling eskalatif terjadi di akhir tahun 2020 dan bergerak hingga ke awal 2021. Hingga 28 Desember 2020, terdapat total 719.219 kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia, di antaranya589.978 pasien (82% dari total kasus) telah dinyatakan sembuh dan 21.452 pasien (3,0% total kasus) meninggal dunia. Sementara itu, kasus aktif terus meningkat ke level tertingginya, yaitu sebanyak 108.452 kasus.
Meskipun tingkat kesembuhan jauh lebih tinggi, akan tetapi Covid-19 ini sangat mengancam pada individu tertentu seperti yang memiliki kondisi komorbiditas (riwayat penyakit atau kondisi penyerta tertentu) serta orang lanjut usia. Dari jumlah korban meninggal tersebut, tercatat sebanyak 385 orang merupakan tenaga medis (224 dokter, 15 dokter gigi, dan 146 perawat) yang gugur dalam melaksanakan tugas akibat terinfeksi Covid-19.
Di tahun 2021, perkembangan Covid-19 sudah mulai mengalami perbaikan yang dapat dilihat dari kasus aktif dan kasus harian yang berada dalam tren menurun. Namun demikian, tetap harus diwaspadai momen-momen perayaandan libur panjang yang cenderung memicu peningkatan kasus harian maupun kasus aktif.
Selain menimbulkan korban jiwa, tantangan besar yang dihadirkan oleh pandemi adalah adanya tambahan beban pada sistem kesehatan. Fasilitas dan konsentrasi tenaga kesehatan harus dicurahkan pada wabah yang sangat menular ini. Pasien datang silih berganti dalam intensitas tinggi, tak jarang hingga membuat rumah sakit kewalahan.
Di awal penyebaran, masih minimnya sarana pendukung termasuk ventilator dan bahkan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan menciptakan tekanan tambahan bagi sistem kesehatan maupun psikologis di masyarakat. Kondisi-kondisi seperti ini yang menjadi dasar bahwa penanganan pandemi harus difokuskan pada dukungan sistem kesehatan termasuk melalui dukungan anggaran, seperti yang juga diimplementasikan Indonesia.
Dinamika kondisi Covid-19 di Indonesia secara umum dipengaruhi oleh beberapa faktor. Peningkatan jumlah tes tentunya menjadi jalan pengungkapan kasus yang terus bertambah. Di sisi lain, terdapat beberapa fenomena sosial yang juga mendorong peningkatan kasus seperti mobilitas masyarakat saat libur panjang, pemilihan kepala daerah (pilkada), serta perbedaan penerapan disiplin 3M oleh masyarakat.
Di samping penanganan Covid-19 dengan strategiTLI (tes, lacak, isolasi), Pemerintah Indonesia juga aktif dalam menjalin kerja sama pengadaan vaksin denganpengembang vaksin terdepan. Berita baik tentang vaksin turut mengangkat sentimen positif terhadap penangananpandemi dan pemulihan aktivitas di masa mendatang.
Meskipun demikian, Pemerintah menyadari adanya kompleksitasdari vaksinasi. Dengan masih adanya faktor ketidakpastian pandemi serta kompleksitas vaksinasi, kedisiplinan padaprotokol kesehatan serta penguatan langkah TLI harus terus dilakukan untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi di masa depan.
Dampak Pembatasan Kegiatan Terhadap Aktivitas Ekonomi Masyarakat dan UMKM
Pandemi Covid-19 tentunya juga membawa dampak sangat serius pada perekonomian Indonesia, termasuk mengganggu kesejahteraan masyarakat. Secara intituitif, banyak yang bisa memperkirakan bahwa pandemi ini akan menciptakan gelombang besar yang menghantam ekonomi.
Di tengah ancaman penularan, ketidakpastian yang tinggi, serta banyak hal yang belum terungkap secara utuh mengenai wabah, maka restriksi atau pembatasan sosial yang ketat menjadi langkah yang harus diambil sejak awal.
Kota-kota besar seperti Jakarta yang dalam keadaan normal seperti tidak pernah tidur, seketika menjadi senyap karena orang bekerja dari rumah, belajar lewat daring, dan melakukan peribadatan dari tempat kediaman. Kegiatan pariwisata yang tengah menjadi primadona bak menjadi layu. Para pengemudi transportasi daring sepi pelanggan. Toko-toko, pasar, maupun mal tutup atau mengurangi jam operasional.
Implikasi mendalam akibat pandemi Covid-19 dapat terlihat dari catatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kali ini tidak bisa menghindari jurang pertumbuhan ekonomi negatif sebagaimana dialami sebagian besar negara di dunia.
Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu bertahan di tingkat positif di triwulan pertama, namun kontraksi tidak terelakan terjadi di triwulan-triwulan berikutnya di 2020 ketika PSBB diimplementasikan di berbagai wilayah. Salah satu contoh pembatasan kegiatan terbaru yang dilakukan adalah pembatasan pada masa libur natal dan tahun baru kemarin yang tentunya berdampak bagi masyarakat serta sektor kewirausahaan terutama bagi umkm.
Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat -5,3% year on year (YoY) di periode triwulan dua. Untuk pertama kalinya sejakkrisis keuangan Asia, Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan. Seluruh komponen mengalami pertumbuhan negatif. Kondisi ini mencerminkan adanya tekanan tajam pada sektor-sektor perekonomian, baik di sisi permintaan seperti konsumsi masyarakat maupun di sisi penawaran. Berbagai pelemahan perekonomian berdampak ke rumah tangga, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), korporasi,dan sektor keuangan.
Ancaman pada rumah tangga berupa gangguan kesehatan karena terinfeksi Covid-19 bahkan ancaman jiwa, yakni puluhan bahkan ratusan ribu jiwa berpotensi tertular. Selain itu, terdapat ancaman kehilangan pendapatan, tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya terutama rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal, terjadinya penurunan daya beli masyarakat dan konsumsi. Disrupsi ekonomi yang melanda, mengancam terjadinya penambahan jutaan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Bagi sektor usaha, salah satu dampak bagi UMKM adalah tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga mengganggu kemampuan dalam memenuhi kewajiban kredit. Kondisi ini dapat berpengaruh pada kesehatan perbankan, dimana Non-Performing Loan (NPL) untuk UMKM dapat meningkat secara signifikan.
Bagi perusahaan atau korporasi, terhentinya aktivitas perekonomian mengakibatkan terganggunya aktivitas ekonomi dari hulu hinggahilir, dari sektor produksi hingga konsumsi. Sektor yang paling rentan dan terimbas ialah manufaktur, perdagangan (besar maupun ritel), serta transportasi, akomodasi, restoran dan perhotelan.
Berbagai dampak lanjutan dari situasi ini juga sangat tidak mudah seperti gangguan terhadap arus kas, penurunan kinerja bisnis, pemutusan hubungan kerja dan bahkan ancaman kebangkrutan bagi perusahaan.
Bagi sektor keuangan, terganggunya aktivitas bisnis di sektor riil berpotensi berpengaruh terhadap kinerja perbankan dan perusahaan pembiayaan yang dapat berujung pada persoalan likuiditas dan insolvensi. Kondisi-kondisi inilah yang sedari awal terus diupayakan oleh Pemerintah danotoritas agar dapat dihindari atau diminimalkan agar stabilitas secara keseluruhan tetap terjaga.
Sinyal Positif Bagi Perekonomian Indonesia
Sejalan dengan pola global, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami pembalikan arah pada kuartal III 2020. Pertumbuhan ekonomi tercatat -3,5% di kuartal III, masih terkontraksi namun dalam level yang lebih baik dibanding kuartal sebelumnya. Konsumsi Pemerintah menjadi satu-satunya komponen dengan pertumbuhan positif padakuartal III, mengindikasikan kuatnya peran fiskal di tengah upaya penanganan pandemi.
Konsumsi rumah tangga (Konsumsi RT) bergerak lebih baik dibanding kuartal II, antara lain didukung bantuan sosial yang mendorong daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah. Investasi dan ekspor juga mulai menunjukkan pembalikan arah. Namun impor masih tertahan akibat lemahnya kinerja perekonomian global.
Pembalikan arah pertumbuhan ekonomi ini menjadi sinyal positif bagi pemulihan ekonomi ke depan sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah untuk berusaha mencapai kinerja yang lebih baik.
Sumber: kemenkeu.go.id